• Feed
  • Facebook
  • Twitter
  • GPlus
  • Youtube
  • flickr
  • Last.fm
  • Instagram
  • Skype

Diseminasi Kognisi

When my ideas are popping up, i just wanna write and write,, i hope my post can be useful not only for me but also for the others :)

  • home
  • Psychology
    • Religion and Spirituality
    • Social
    • Education
    • Indigenous
    • Personality
    • Industial Oranizational
    • Clinis
  • Ibrah
  • Dear, Diary!
  • Fiction
    • Short Story (Cerpen)
    • Poetry (Puisi)
  • Movies
  • Soccer
  • Book
  • Islamic World
  • Journals
  • Disclamer
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Sitemaps
skip to main | skip to sidebar

MENGUAK PERDEBATAN HADITS MISOGINIS



Oleh:

NAMA: ARI WIDYA NUGRAHENI (201210230311044 – PSIKOLOGI F)




Kemunculan tulisan Fatimah Mernissi yang mengkritik hadits-hadits dan menganggap sebagaii misoginis membuka perdebatan para ulama. Salah satunya adalah hadits yang artinya: "Tidak akan bahagia suatu kaum yang mengangkat sebagai pemimpin mereka seorang wanita”. Hadits sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, Nasa’I, dan Tirmidzi tersebut menuai perdebatan dan dianggap sebagai hadits misoginis. Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa penafsiran bahwa hadits tersebut misoginis dilandasi sikap emosional, penuh prasangka, dan terburu-buru. Menurut Effendi, kajian Mernissi mempunyai kelemahan jika ditinjau dari ’ilm mustholahah al hadist (ilmu telaah hadis). Namun, yang dilakukan Nur Wahid belum memberikan jawaban yang solutif yang mampu menjawab kebutuhan kaum muslimin dan problematika kontemporer. Hal itulah yang menuntut kaum muslimin kontemporer merumuskan hermeneutika Qurannya sendiri yang sesuai dengan kemaslahatan masyarakat. Upaya penafsiran ulang tersebut tidak dilakukan untuk memunculkan budaya ekletik (tambal sulam antara budaya Barat dan Islam) yang mencitrakan bahwa Islam kurang memperhatikan keadilan gender.  Amin al Khuli, seorang guru besar tafsir dari Mesir, menyambut gelombang pembaruan pemikiran Islam tersebut dengan slogan radikal: "Awal suatu pembaruan adalah membunuh pemahaman lama".

Adapun jalur periwayatan hadits layyuflih qaumun wallau amrahum amratan dalam kutub tis’ah melalui beberapa jalur. Hadits ini diriwayatkan dari jalan Mubarak bin Fadhalah Abu Fadhalah Al-Bashri, ‘Auf bin Abi Jamilah Al-Bashri, Humaid bin Abi Humaid Ath-Thawil, semuanya meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu, dari Abu Bakrah, dari Nabi SAW. Dengan jalur yang tidak sama, terdapat riwayat lain yang diriwayatkan dari jalan Ahmad bin Abdul Malik Al-Harani yang meriwayatkan dari Bakr bin Abdul Aziz, dari Abu Bakrah, dari Nabi SAW. Jugadari jalan ‘Uyainah bin Abdurrahman Al-Ghathafani, dari ayahnya, dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu,dari Nabi Muhammad. Hadits tersebut dalam tingkatan ahad tidak mutawatir. Seandainya hadits itu dianggap mutawatir,tetapi sabab al-wurûdnya berkenaan dengan sebab khusus yaitu merespon kejadian tertentu yang bersifat terbatas. Rasulullah SAW mengatakannya berkaitan dengan naiknya Puteri Kisra raja Persia sebagai pemegang pemerintahan (Kurzman, 1998: 116-117). Kalaupun hadits tersebut dianggap sebagai perundangan untuk umum, maka maknanya secara bahasa yang tepat adalah dikuasainya seluruh urusan negara, serta pemerintahan secara menyeluruh oleh perempuan.  Dilihat dari perawinya yaitu Abû Bakrah, ia menggali hadits tersebut setelah kalahnya ‘Aisyah di perang Jamal, yang telah terpendam 25 tahun dari ingatannya dalam situasi dan konteks yang berbeda (Mernissi, 1994: 62). Hadits itu tidak ada sebelum perang jamal, dimana ‘Aisyah isteri Nabi menjadi pimpinan pasukan yang di dalamnya banyak sahabat mengikutinya, tidak seorangpun sahabat keberatan atas kepemimpinannya. Bahkan Abû Bakrah pun ada, dan tidak membelot darinya. Seandainya dia yakin bahwa Nabi melarang perempuan menjadi pemimpin, tentulah ia segera keluar dari barisan ‘Aisyah, setelah ia teringat hadits di atas. Hal ini menunjukkan bahwa, kepemimpinan perempuan dalam hal ini adalah ‘Aisyah diterima oleh para sahabat.

Mengenai hukum tentang kepemimpinan wanita, masih ada silang pendapat antar ulama’. Ada yang mengatakan haram dan sebaliknya. Wakil Rois Syuriah PBNU KH. Sahal mengungkapkan bahwa permalahan boleh tidaknya wanita memimpin tidak perlu tidak perlu diperdebatkan. Khatib ‘Am Syuriyah KH. Dr. Said Aqiel Siradj juga mencoba memberikan penjelasan yang kelihatan ilmiah. Dalam tulisannya baru-baru ini di harian Media Indonesia ia mengatakan bahwa Imam Ibnu Jarir At Thabari dan sebagian ulama Malikiyah (pengikut madzhab Imam Malik bin Anas) seperti dilansir oleh Al Asqalani (Al Asqalani, XIII, hal. 56) membolehkan wanita memegang jabatan kepala negara. Amien Rais juga berpendapat bahwa ada kekecualian (istitsna) tentang bolehnya perempuan menjadi pimpinan negara manakala para lelaki suatu negeri tak ada yang mampu memimpin. Pendapat tokoh-tokoh tersebut lantas menuai protes karena dianggap kontroversial dan memiliki pendapat yang kurang logis.
Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya kata "Wallau amrahum" dalam hadist ini berarti mengangkat orang sebagai waliyul amri atau memegang tampuk pemerintahan. Pada ushul fiqhnya, hadits tersebut merupakan kalimat berita atau khabar, namun dalam bentuk tuntutan (thalab) yang disertai celaan terhadap orang-orang yang menyerahkan urusan kekuasaan kepada wanita yakni peniadaan keberuntungan mereka, maka hal ini menjadi ‘qorinah’ (indikasi) bahwa tuntutan itu bersifat tegas dan pasti. Dengan demikian hukumnya adalah haram bagi seorang wanita memangku jabatan pemerintahan. Said Aqil, seperti ingin meyakinkan ikhtilaf itu dengan mengutip kisah wanita yang pernah berkuasa di Mesir, yakni ratu Syajaratuddur dari dinasti Mamalik. Sebelum kami jelaskan duduk perkaranya, kami ingin menegaskan bahwa menentukan hukum Islam itu harus berdasarkan dalil syara’ (yakni Al Qurán, As Sunnah, Ijma’ Shahabat dan Qiyas), bukan berdasarkan sejarah. Kisah Syajaratuddur memang menarik, yakni seorang wanita yang dicintai seorang penguasa Mesir, Malikus Shalih, yang tunduk kepada Khilafah Abbasiyyah yang waktu itu dijabat oleh Khalifah Al Mustanshir Billah dan berpusat di Baghdad. Pada saat wafat, kekuasaan diserahkan kepada Syajaratuddur. Ketika mendengar peristiwa itu, khalifah segera mengirim surat untuk menanyakan apakah Mesir tidak ada laki-laki sehingga kekuasaan diserahkan kepada wanita ? Kalau memang tidak ada, Khalifah hendak mengirim laki-laki dari Baghdad untuk berkuasa di Mesir. Akhirnya Syajaratuddur mengundurkan diri dari kekuasaan di Mesir setelah berkuasa selama tiga bulan, dan lalu digantikan oleh Emir Izzudin yang kemudian menikahinya. Semua Ulama’ empat Madzhab sepakat (Ijma’) bahwa wanita tidak boleh diangkat sebagai penguasa negara, berbeda dengan pendapat ibnu Jarir yang memperbolehkan wanita menjadi penguasa negara (al-San’ani, 1995: 1909). Dasar keharamannya adalah seperti hadits yang diriwayatkan Abi Bakrah di atas, dimana hadits tersebut tergolong hadits shahih yang melarang wanita sebagai kepala negara. Lafadz wallau amrahum dalam hadits tersebut berarti mengangkat seseorang sebagai waliyul amri (pemegang tampuk pemerintahan). Dengan demikian mengangkat wanita sebagai presiden secara pasti hukumnya haram (Rabithah Ma’ahid Islami, 2004: 1-3).

Al Jaami’li Ahkamil Qurán Juz I hal 270 mengatakan: "Khalifah haruslah seorang laki-laki dan para fuqaha telah bersepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi imam (khalifah). Namun mereka berselisih tentang bolehnya wanita manjadi qadli berdasarkan diterimanya kesaksian wanita di dalam pengadilan".  Syaikh Taqiyuddin An Nabhany dan Abdul Qodim Zalllum dalam kitab Nizhamul Hukm fil Islam, menulis bahwa ada tujuh syarat in-iqad (syarat mutlak) yang harus dipenuhi oleh seorang calon Khalifah sebagai kepala negara kaum muslimin, yaitu : muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu. Ketujuh syarat itu ditetapkan sebagai syarat mutlak calon khalifah lantaran memiliki dalil-dalil yang menunjukkan kepastian hukum dari nash-nash syara’.  Mengenai syarat laki-laki, Imam Al Qalqasyandi dalam kitab Maatsirul Inafah ila Ma’aamil Khilafah mengatakan bahwa syarat sahnya aqad khilafah menurut fuqoha Madzab Syaafi’iy, yang pertama adalah lelaki. Tidak terjadi aqad manakala diberikan kepada seorang wanita. Hadits sahih yang diperdebatkan tersebut muncul tatkala mendengar kabar mengenai penyerahan kekuasaan negara Persia kepada seorang Putri Kisra yang bernama Buran sebagai ratu setelah ayahnya meninggal. Adapun selain urusan pemerintahan, maka hukumnya boleh bagi wanita untuk menduduki posisi-posisi itu misalnya menjadi pegawai negeri, kepala bagian, direktur sebuah biro administrasi, keuangan dan lain-lain. Sebab pembicaraan dalam hadist itu adalah mengenai putri Kisra yang menjadi Ratu Persia. Dengan demikian jabatan-jabatan yang bukan penguasa pemerintahan tidak termasuk dalam perkara yang dimaksud dalam larangan penyerahan jabatan kepada seorang wanita. Oleh karena itu dalam sistem Islam jabatan kepala negara dan kepala wilayah atau daerah seperti khalifah, Mu’awin, Tafwidl, wali dan amil tidak diperbolehkan dipegang oleh wanita. Wallau a’lam bi al-shawab.


DAFTAR PUSTAKA

Ar. Rezekian.  Menjawab Tafsir Misoginis.  http://id.scribd.com/doc/23283697/Menjawab-Tafsir-Misoginis. 

Bahar, M.S. 2009. PEMBATASAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN (Kritik Terhadap Hadist Misoginis). MUWÂZÂH, Vol. 1, No. 2: 127-134

Effendi, Yusuf. Menerobos Batas Tafsir Misoginis
 
Diposting oleh Arwiena di 16.22
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Langganan: Posting Komentar (Atom)
Posting Lebih Baru Posting Lama

Popular Posts

  • PSIKOLOGI KEPRIBADIAN
    - Psikologi Kontemporer (Non Ilmiah)- KLIK Nebak Golongan Darah Dilihat dari Cara SMS     KLIK Ungkap Kepribadianmu!   
  • Rangkuman Kajian
    Nemu rangkuman di notes hp, tampaknya hasil ndengerin kajian entah langsung atau online (karena keliatan keburu nulisnya hehe). Sayangnya...
  • Di Balik Kehilangan (Perpisahan Dua Dunia)
    2 keponakan dan budhe yang notabene adalah yangti mereka. Aku belajar dari budhe tentang arti mengikhlaskan..tentang penerimaan kenyata...
  • BOOK- WRITING WORLD
    TIPS MENULIS KLIK Tips Menulis Ala Raditya Dika  
  • MENGUAK PERDEBATAN HADITS MISOGINIS
    Oleh: NAMA: ARI WIDYA NUGRAHENI (201210230311044 – PSIKOLOGI F) Kemunculan tulisan Fatimah Mernissi yang mengkritik...
  • SOCCER
    KLIK Ketika Real Madrid Gagal Kejar Gelar Juara Copa del Rey
  • MOVIES, VIDEOS AND MUSICS
    RESENSI BERBAGAI FILM DENGAN SARAT AMANAT KLIK Review Film The Vow KLIK Review Film A Walk to Remember  LIRIK FILM...
  • Lirik Ninja Hatori
    Sapa gak tau lagu ini ??!! Lagu kita jaman SD atau TK mungkin.. Oh atau jaman belum sekolah?? Nah mari bernyanyi bersama Satu....
  • Kisah Motivasi
    KLIK Akibat Gengsi KLIK Berkorban VS Beruntung KLIK Si Kaya VS Si Miskin
  • (tanpa judul)
    jika aku menuliskan sebuah kegelapan.. kesedihan. apakah kau akan percaya? bayangan hitam tengah mengikuti. maukah kau jadi penerangku?

Blogger templates

Blog Archive

  • ►  2018 (1)
    • ►  April (1)
  • ▼  2017 (18)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Maret (3)
    • ►  Februari (8)
    • ▼  Januari (4)
      • MENGUAK PERDEBATAN HADITS MISOGINIS
      • Ketika Real Madrid Gagal Kejar Gelar Juara Copa de...
      • Review Film The Vow
      • Review Film A Walk to Remember
  • ►  2012 (1)
    • ►  Juli (1)
  • ►  2011 (12)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (5)

Category

  • A
  • a walk to remember
  • AB
  • antologi puisi
  • Artikel
  • artikel islam
  • Asuransi Jiwa
  • B
  • belajar menulis
  • Benzema
  • biadab
  • bingung
  • birrul walidayn
  • budhe
  • cara ngedit
  • cara SMS
  • CDR
  • Celta de Vido
  • cerita
  • Cerpen
  • Channing Tatum
  • Christian Ronaldo
  • Copa del Rey
  • Cr7
  • Danilo
  • dosa fb
  • dunia maya
  • emansipasi
  • fana
  • film romantis
  • film sedih
  • film tahun 2002
  • fixmistakes
  • football
  • gengsi
  • gila
  • golongan darah
  • hadits mesoginis
  • Hambali
  • ibrah
  • Ideologi Muhammadiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • ilmu
  • Imam Ahmad
  • Imam Syafi;i
  • IMM
  • IMM Malang
  • immawan
  • immawati
  • Investasi Terbaik
  • jijik
  • jongkok
  • kader
  • kak Christine
  • Kak Ridz
  • karma
  • kata kata hebat
  • kaya
  • kebahagiaan
  • kecelakaan maut
  • kematian
  • Kemuhammadiyahan
  • Keponakan
  • KH Ahmad Dahlan
  • kholeris
  • kisah
  • klise
  • Komisarat Restorasi
  • Konyol
  • kotoran
  • kutipan film
  • lagu
  • Linda
  • lirik
  • Lita
  • Lucas Vazquez
  • LucasVazquez
  • luka
  • Mandy Moore
  • Manfaat Asuransi
  • melankolis
  • menulis
  • menurutku
  • misoginis
  • motivasi
  • movie
  • movie quote
  • movie quotes
  • movies
  • Muhammadiyah
  • nevergiveup
  • nina hatori
  • Ninja Hatori
  • O
  • only hope
  • onta
  • orang tua
  • own goal
  • pengalamanku
  • pengusaha
  • penulis pemula
  • pepatahfilm
  • pepmimpin wanita
  • perempuan
  • perjuangan
  • piatu
  • pipis
  • puisi
  • puisi IMM
  • quotes
  • Rachel McAdams
  • raditya dika
  • rahasia penulis
  • Real Madrid
  • resensi
  • resensi film
  • review film
  • Ronaldo
  • sajak
  • sakit
  • sanguinis
  • sepak bola
  • sepakbola
  • sepakbola Spanyol
  • sesal
  • sifat
  • sinting
  • soccer
  • socer
  • sukurin
  • the vow
  • The Vow. movie
  • Tipe-tipe kepribadian
  • tips
  • tips edit
  • tips menulis
  • ToniKroos
  • Tugas Sekolah
  • turnamen bola
  • udzur
  • Unit Link
  • Universitas
  • yatim
 

Mengenai Saya

Foto saya
Arwiena
I am lover of Kenshin Himuraaa, ♥♥♥ I like odd numbers, especially number 3 and 7 :) Diseminasi Kognisi = Distribusi Pengetahuan. Yes, I hope I can be a useful person.. bahkan jika hanya bagai noktah atom semoga bisa memiliki nilai guna. Ambil baiknya, tinggalkan buruknya... :') Sukseslah, kayalah, lantas sukseskan dan kayakanlah orang lain! Ajak minimal 1 bersamamu tumbuhkan 1000 bahagia di sekitarmu.. :) :) :)
Lihat profil lengkapku

.

.

Pengikut

Translate

Total Tayangan Halaman

About Job

About Job
Copyright © • Diseminasi Kognisi • All Rights Reserved
Blog at Blogger.com • Template Galauness by Iksandi Lojaya